Bulan: Juli 2020
ARAH Mendukung Upaya Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Menekan Laju Penyebaran COVID-19
ARAH Luncurkan Layanan Pengelolaan Limbah B3 di Palembang dan Bandung
Menjawab kebutuhan akan ketersediaan solusi layanan pengelolaan limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun) yang memenuhi standar peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di seluruh Indonesia, PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) terus berkomitmen untuk memperluas cakupan area layanannya. Berfokus pada limbah B3 yang dihasilkan dari fasilitas kesehatan dan sarana komersial, ARAH telah memperluas daerah cakupan layanan pengelolaan limbah b3 hingga ke Palembang, Sumatera Selatan dan Bandung, Jawa Barat.