Festronik atau Manifest Elektronik adalah sebuah sistem yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) digunakan untuk memantau kegiatan pengelolaan limbah B3 khususnya pengangkutan limbah B3, untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat dari pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan.