Taat Lakukan Pengelolaan Lingkungan, ARAH Mendapatkan Penilaian PROPER Biru dari KLHK
Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan di kalangan dunia usaha sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki suatu kebijakan yang di sebut PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Penilaian ini hadir sejak tahun 1995 dan masih berjalan hingga sekarang. PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) sendiri telah menjalani PROPER di tahun pertamanya pada periode 2020-2021 dan berhasil memperoleh peringkat Biru. Hal ini merupakan pencapaian yang membanggakan, dimana merupakan bukti pengakuan Pemerintah terhadap kinerja ARAH dalam pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebenarnya apa saja kriteria yang dinilai dalam PROPER ini? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan singkat berikut!
Apa itu PROPER?
PROPER sendiri adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan. Ini merupakan suatu program yang digagas oleh KLHK. Program ini telah hadir sejak tahun 1995 dan bertujuan untuk memacu agar perusahaan terus meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dalam menjalankan kegiatan usahanya, Penilaian PROPER sendiri menitikberatkan pada hal-hal seperti:
- Dokumen lingkungan;
- Pengendalian pencemaran air;
- Pengendalian pencemaran udara;
- Pengelolaan limbah B3; dan
- Pengendalian kerusakan lingkungan.
Mekanisme PROPER
Mekanisme penilaian PROPER dimulai dengan memilih perusahaan peserta. Menurut KLHK, yang menjadi target peserta adalah perusahaan yang berdampak besar terhadap lingkungan, telah tercatat di bursa efek, serta memiliki produk yang digunakan secara luas atau berorientasi ekspor.
Selanjutnya, perusahaan melakukan pengumpulan data penilaian secara mandiri (swapantau). Di samping itu, akan diambil data primer melalui pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Kedua data tersebut kemudian diolah hingga menjadi penilaian sementara yang nantinya dikaji ulang oleh Dewan Pertimbangan sebagai laporan kepada Menteri.
Jenis-jenis PROPER
Sama seperti penilaian lainnya, PROPER pun memiliki nilai yang menunjukkan kualitas perusahaan yang diuji. Hasil penilaian PROPER diwakili oleh warna. Tiap warna menggambarkan kualitas tertentu, berikut penjelasan detailnya:
- PROPER Emas
Ini merupakan nilai tertinggi PROPER. Perusahaan yang menerima PROPER Emas berarti sudah melaksanakan prosedur pengelolaan lingkungan di atas standar yang ditetapkan oleh KLHK. Di samping itu, mereka juga telah menjalankan program pengembangan masyarakat yang berkesinambungan (community development).
- PROPER Hijau
Satu tingkat di bawah Emas, ada PROPER Hijau. Kategori ini menandakan bahwa perusahaan sudah melaksanakan prosedur pengelolaan lingkungan di atas standar yang ditetapkan oleh KLHK. Perusahaan juga memiliki sistem manajemen lingkungan yang jelas, sistem pengelolaan limbah padat dan limbah B3, melakukan konservasi penurunan beban pencemaran air, mengupayakan penurunan emisi, serta efisiensi energi.
- PROPER Biru
PROPER Biru menunjukkan bahwa perusahaan yang dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai standar dari KLHK. Untuk bisa mencapai penilaian ini, perusahaan harus sudah menjalankan program pengelolaan lingkungan hidup seperti implementasi AMDAL, mengelola limbah, hingga mengendalikan pencemaran (baik udara, air, tanah, maupun laut).
- PROPER Merah
PROPER Merah menunjukkan bahwa perusahaan sebenarnya telah melaksanakan beberapa upaya pengelolaan lingkungan. Hanya saja, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang sesuai dengan standar persyaratan KLHK.
- PROPER Hitam
Merupakan tingkatan paling rendah dalam PROPER, perusahaan yang masuk dalam kategori ini berarti belum menjalankan upaya pengelolaan lingkungan yang sesuai standar KLHK. Itu artinya, kegiatan operasional perusahaan berpotensi merusak lingkungan. Perusahaan yang menerima PROPER Hitam dua kali berturut-turut dapat ditarik izin usahanya karena dinilai membahayakan lingkungan hidup.
Perlu diingat, PROPER utamanya menilai perusahaan dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkungan seperti pengelolaan tata kelola air, penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, dan juga pengendalian pencemaran laut.
PROPER Hitam, Merah, dan Biru adalah kategori dengan penilaian ketaatan. Sementara itu, PROPER Hijau dan Emas merupakan kategori beyond compliance (penilaian lebih dari standar persyaratan yang telah ditentukan KLHK). Secara garis besar, PROPER merupakan penilaian yang bertujuan untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah mengikuti peraturan mengenai pengelolaan lingkungan hidup atau belum.
ARAH sudah mendapatkan status PROPER Biru, lho!
Nah, ARAH sendiri telah berhasil memperoleh PROPER Biru. Seperti yang telah sempat disinggung pada poin sebelumnya, PROPER Biru termasuk dalam kategori penilaian ketaatan dan merupakan salah satu peringkat. Bagi dunia usaha yang sudah patuh terhadap pengelolaan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Sebagai penyandang PROPER Biru, ARAH dinilai telah melakukan beberapa upaya pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KLHK dalam peraturan perundang-undangan. Kriteria penilaian PROPER Biru menyoroti banyak hal, tapi yang menjadi pertimbangan utama adalah ketaatan perusahaan dalam menjalankan implementasi Amdal, pengendalian pencemaran udara dan air hingga pengelolaan tata kelola limbah B3.
PROPER hadir untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki dan menjalankan sistem pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Program ini amatlah penting, terutama jika mengingat bahwa tuntutan transparansi dan keterlibatan publik dalam hal tata kelola lingkungan hidup begitu tinggi saat ini.
PROPER Biru menjadi bukti komitmen ARAH dalam menjalankan usaha dengan tetap melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan dan aturan dari KLHK. Semoga ke depannya penilaian ini bisa terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan menjadi penilaian PROPER beyond compliance.