Cara Tepat Menangani Limbah B3 di Gedung Perkantoran
Meski kini pandemi sudah berangsur-angsur membaik, sektor gedung dan perkantoran di Indonesia belum sepenuhnya pulih. Ini dikarenakan masih banyak kantor yang menerapkan sistem hybrid working. Dalam hybrid working, karyawan hanya datang ke kantor pada waktu tertentu. Alhasil, permintaan terhadap gedung perkantoran pun masih belum maksimal.
Walau begitu, bukan berarti tidak ada limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dihasilkan dari sektor gedung dan perkantoran ini. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menangani limbah yang dihasilkan sektor gedung perkantoran secara tepat? Sumber utama limbah B3 pada sektor gedung perkantoran Jika dilihat sekilas, gedung perkantoran tampaknya tidak menghasilkan limbah B3 sebanyak sektor industri atau fasilitas kesehatan. Yuk, cari tahu aktivitas apa saja yang dapat menghasilkan limbah B3 dari gedung perkantoran!
- Aktivitas kantor
Aktivitas kantor tanpa disadari menghasilkan limbah B3, salah satu contoh limbah B3 yang masih sering salah penanganannya adalah toner bekas yang digunakan pada printer atau mesin fotokopi. Begitu juga dengan kemasan tinta untuk mengisi ulang printer. Selain itu, ada lagi limbah B3 dari barang elektronik dari kegiatan kantor seperti layar komputer yang yang mengandung Cathode Ray Tube (CRT) atau tabung sinar katode, kabel elektronik, dan lainnya.
- Penerangan atau generator
Sistem penerangan kantor pun ternyata juga bisa menghasilkan limbah B3. Ada satu jenis limbah yang pasti dihasilkan oleh setiap kantor dengan sistem penerangan buatan, yaitu lampu TL. Lampu TL mengandung merkuri (Hg), yang apabila penanganan tidak dilakukan secara maksimal dapat mengakibatkan lampu pecah, merkuri/raksa tersebut akan menguap, dan membahayakan lingkungan serta manusia disekitarnya. Selain itu, sistem penerangan yang menggunakan generator, sering kali membutuhkan aki atau baterai untuk membangkitkan listrik, dan agar generator berfungsi dengan baik. Jangan lupa untuk mengganti oli secara berkala, ya. Ternyata, aki, baterai, dan oli bekas pakai pun tidak bisa dibuang dengan asal karena termasuk dalam kategori limbah B3 karena mengandung logam berat yang berbahaya.
- Aktivitas pemeliharaan kebersihan
Gedung perkantoran pasti melakukan aktivitas pemeliharaan kebersihan agar bisa tetap digunakan dengan nyaman. Namun, tahukah Anda? Beberapa aktivitas pemeliharaan kebersihan gedung pun bisa menghasilkan limbah B3. Salah satunya adalah ketika pemeliharaan menggunakan cairan varnish yang mengandung pelarut organik. Ini karena varnish adalah cairan yang mudah menyala dan beracun sehingga penanganannya harus hati-hati. Begitu juga ketika pemeliharaan AC, biasanya akan diperlukan penggantian refrigerant. Material refrigerant lama tidak boleh asal dimasukkan ke tong sampah karena termasuk jenis limbah B3 yang berbahaya jika tidak ditangani dengan tepat. Berbagai jenis limbah B3 yang dihasilkan Selain contoh-contoh yang telah disebutkan di atas, berikut adalah berbagai jenis limbah B3 yang dihasilkan gedung perkantoran:
- Kemasan bekas B3, contoh kemasan bekas cat.
- Minyak pelumas bekas, antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, pelumasan, insulasi, heat transmission, dan/atau campurannya.
- Filter bekas AC atau air purifier.
- Kain lap bekas (used rags) dan sejenisnya.
- Bahan kimia kedaluwarsa dari kantor laboratorium riset dan komersial, termasuk kantor yang memiliki laboratorium.
- Larutan kaustik bekas (sisa laundry atau dry cleaning).
- Gelas, plastik, dan kayu yang terkontaminasi B3 dari semua jenis industri konstruksi.
- Limbah logam yang terkontaminasi B3 dari semua jenis industri konstruksi.
- Material insulasi yang mengandung asbestos dari semua jenis industri konstruksi.
- Material konstruksi yang mengandung asbestos dari semua jenis industri konstruksi.
Lantas, bagaimana cara tepat menanganinya? Menangani limbah B3 yang dihasilkan gedung perkantoran tidak boleh sembarangan. Anda tidak bisa asal membuang limbah ke tong sampah atau tempat pembuangan yang disediakan kantor. Sebab, barang-barang tersebut bisa membahayakan lingkungan di sekitarnya. Bahkan Anda dan pekerja kantor lainnya bisa terdampak jika limbah tidak ditangani dengan tepat. Kebanyakan kantor tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menangani limbah B3. Untuk itulah, ada baiknya Anda menggunakan jasa dari perusahaan pengelolaan limbah B3 yang profesional seperti ARAH. Dengan pengalaman lebih dari sepuluh tahun dalam menangani limbah B3, ARAH akan mengelola limbah B3 yang dihasilkan gedung perkantoran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada fasilitas pengolahan limbah B3 yang berizin. Selain mengelola limbah B3, ARAH juga menawarkan layanan konsultasi mengenai pembangunan serta perizinan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), hingga panduan untuk melakukan pelaporan limbah (baik itu berupa laporan implementasi RKL/RPL maupun UKL/UPL) dengan benar. Bahkan, ARAH pun siap menempatkan tenaga ahli untuk mengelola limbah B3 di kantor Anda jika memang dirasa perlu. Percayakan penanganan limbah B3 di gedung perkantoran Anda pada ARAH. Kami telah mengantongi izin untuk mengelola lebih dari 150 jenis limbah B3. Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi website ARAH Environmental!